IMG_20230113_155050

KARS Survei Akreditasi RSUD CAM Kota Bekasi

Kota Bekasi – Awal Tahun 2023 Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melaksanakan kegiatan survei akreditasi rumah sakit pada RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi selama tiga hari mulai tanggal 11 hingga 13 Januari 2023.

Kegiatan selama tiga hari ini dilaksanakan secara hybrid yakni satu hari daring dan dua hari tatap muka, dimana saat daring hanya memeriksa kesesuaian dokumen yang telah diupload oleh masing-masing kelompok kerja kedalam apikasi sidokar, sedangkan hari kedua dan ketiga dilakukan survei langsung terhadap layanan hingga sarana dan prasarana rumah sakit.

Dalam kegiatan ini surveior yang diterjunkan oleh KARS untuk penilaian survei akreditasi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sebanyak 3 surveior antara lain dr. Mgs Johan T. Saleh, M.Sc sebagai ketua surveior, dr. Gerald Mario Semen, Sp.KJ(K), SH sebagai anggota surveior, dan Yunita Asima Fenny Silvana, S.Kp., M.Kep sebagai anggota surveior.

dr. Mgs Johan T. Saleh, M.Sc memeriksa bidang manajemen diantaranya Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Pasien (MFK), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), dan Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS).

Bidang Medis diperiksa oleh dr. Gerald Mario Semen, Sp.KJ(K), SH meliputi Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Pelayanan Pasien (PP), Akses dan Kontiniutas Pelayanan (AKP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), dan Program Nasional (Prognas).

Sedangkan Yunita Asima Fenny Silvana, S.Kp., M.Kep memeriksa bidang keperawatan yaitu Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Komunikasi dan Edukasi (KE), Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga (HPK), Manajemen Rekam Medis dan Infomrasi Kesehatan (MRMIK), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

Dihari pertama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dr. Kusnanto Saidi, MARS mempresentasikan profil RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien (PMKP) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Setelah mendengarkan presentasi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, selanjutnya Surveior mewawancarai Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto secara tertutup tentang layanan dan pengembangan RSUD hingga strategi serta isu-isu kesehatan di Kota Bekasi.

Dalam wawancaranya dengan surveior Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan Pemerintah Kota Bekasi sangat berkomitmen dalam bidang kesehatan, salah satu program yang terus berjalan adalah pendataan warga masyarakat Kota Bekasi yang harus memiliki asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan), dan Capaian UHC (Universal Health Coverege) Kota Bekasi sudah lebih dari 95%.

Akreditasi ini adalah merupakan kewajiban bagi Rumah Sakit sesuai dengan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 40 yang mewajibkan Rumah Sakit dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali oleh lembaga independen baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain Rumah Sakit berkewajiban untuk akreditasi sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2009, akreditasi juga merupakan salah satu syarat dapat bekerjasama dengan BPJS, serta salah satu syarat ijin operasional dan penetapan kelas rumah sakit.

Terdapat 4 tingkatan akreditasi yaitu Dasar, Madya, Utama dan yang tertinggi adalah Paripurna, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sebelumnya sudah mendapatkan dua kali gelar paripurna di tahun 2017 dan 2019. (oji-HPI)

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *