Layanan Thalasemia

  1. Pasien Umum: KTP/KIA/Akte Kelahiran dan KK
  2. Pasien BPJS: Kartu BPJS, Kartu Berobat, Kartu identitas (KTP/KIA/Akte Kelahiran), Kartu Keluarga, Surat rujukan FKTP

Keterangan:

Pasien Umum dan BPJS/Asuransi lainnya daftar di ruang Admistrasi Unit Thalasemia

  1. Pasien Umum : Setelah membayar retribusi pendaftaran di kasir, dilakukan pengukuran TB dan BB, skrining antigen dan resiko jatuh
  2. Pasein BPJS/ Asuransi lainnya jika berkas persyaratan sudah lengkap, maka dilakukan pengukuran TB dan BB, skrining antigen dan resiko jatuh

Pasien dilakukan pemeriksaan lab; (antigen dan serial DHF) serta sampel crossmatch darah Jika hasil antigen (+) pasien dilakukan isoman dan mendapatkan terapi. Jika hasil antigen (-). Hasil serial DHF/darah rutin, pasien masuk ruang tindakan transfusi: HB <7 – 10.4 gr % atau dasar hasil pertimbangan klinis DPJP mendapatkan tindakan pemberian transfusi darah

Apabila Klinis pasien tidak memungkinkan pasien dirujuk ke ranap dewasa/anak

Program transfusi selesai pasien diberikan surat kontrol untuk kunjungan berikutnya

Umum dan Asuransi

Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

JKN dan JAMKESDA

Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan).

Pelayanan Thalasemia

  1. Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.
  2. Telp : 021-8841005/ 0811 1755 747
  3. Petugas informasi dan pengaduan
  4. Kotak saran
  5. Media sosial Instagram: rsudcambekasi
  6. Website : www.rsudkotabekasi.net