Layanan Kateterasi Laboratorium (Cathlab)

  1. Surat Pengantar Rujukan
  2. Persyaratan teknis

Keterangan :

  1. Pasien/keluarga melakukan pendaftaran
  2. Konsultasi dan pemeriksaan oleh dokter spesialis jantung
  3. Dilakukan pemeriksaan penunjang untuk kelengkapan data (EKG, Lab, Rontgen, Echo, TMT) dan pemberian obat-obatan.
  4. Jadwal tindakan dan pengisian informed Concern Pre tindakan Catlab
  5. Tindakan (Menerima pasien dari unit yang merujuk di ruang penerima pasien/ sign in, time out, tindakan angiografi, laporan tindakan aongiografi, menginformasikan hasil tindakan ke pasien dan keluarga)
  6. Observasi di R.ICCU/Ruang rawat inap sesuai kondisi pasien
  7. Pasien pulang

 

Keterangan :

  1. Pasien rujukan dari RS lain atau datang mandiri
  2. Datang ke IGD diperiksa oleh dokter jaga jika kasus ACS, kemudian cek EKG, Lab dan Rontgen
  3. Laporan DPJP atau Konsultan
  4. Tim cathlab dan DPJP saling berkoordinasi
  5. Dilakukan Primary PCI / Early PCI
  6. Tindakan di Cathlab
  7. Pasien dirawat di ICCU, observasi lanjut di ruangan dan pasien boleh pulang

Umum dan Asuransi

Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

JKN dan JAMKESDA

Sesuai INA-CBGs (Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan).

Pelayanan Angiografi (Cathlab)

  1. Datang langsung ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka No. 55 Kota Bekasi.
  2. Telp : 021-8841005/ 0811 1755 747
  3. Petugas informasi dan pengaduan
  4. Kotak saran
  5. Media sosial Instagram: rsudcambekasi
  6. Website : www.rsudkotabekasi.net